Rabu, 28 November 2012

PENDIDIKAN SEX DALAM ISLAM


Dalam Islam, seks bukanlah ciptaan setan. Seks juga buka sesuatu yang kotor, jahat, atau pun yang harus dihindari, apapun bentuknya. Seks adalah karunia dan rahmat dari Tuhan dan merupakan gambaran dan kenikmatan surgawi yang akan tiba. Sek adalah aspek yang sangat penting dari perilaku manusia. Semua manusia memiliki tiga aspek sisi kepribadian, yaitu agama, intelektual dan fisik, serta memiliki gairah untuk memuaskan ketiganya. Islam menganjurkan bahwa ketiga aspek tersebut harus dipenuhi dengan cara yang suci dan sehat, tanpa berlebihan, tanpa tekanan, dan tanpa penderitaan, sesuai dengan perintah Kitab Suci.[3]
Perlunya pendidikan seks secara Islami dimaksudkan agar anak remaja dapat mengerti tentang seks yang benar dan sesuai dengan landasan atau dasar agama. Tanpa ada landasan agama yang kuat, generasi anak bangsa ini akan hancur terjerembab ke dalam kehinaan. Padahal Islam sangat memperhatikan penyaluran hasrat seksual sesuai aturan dan etika yang benar. Karena itu, Islam melalui syari'atnya mengajarkan pernikahan sebagai pintu yang menyucikan hubungan seksual. Islam juga mengingatkan para remaja agar menjauhi khalwat (berduaan dengan wanita atau laki-laki bukan muhrimnya).[4]
Allah menata gerakan dan kecendrungan-kecendrungan jiwa manusia dalam fase-fase pertumbuhan emosional, social, bahasa, moral, dan gerak. Begitu juga Allah menentukan langkah-langkah detail untuk mengendalikan kecendrungan seksual pada setiap individu. Mengingat betapa penting kecendrungan naluriah yang satu ini dalam perilaku kemanusiaan yang terefleksikan darinya kami melihat pembuat syariat menetapkan aturan yang begitu ketat. Barangkali hal ini kembali kepada kaitan kegiatan seksual dengan kehormatan diri dan kehidupan suci dalam susunan tubuh manusia.
Tidak disangsikan lagi bahwa islam tidak sekedar menganjurkan perbaikan prilaku seksual pada dunia anak-anak, melainkan juga dalam kehidupan orang dewasa. Sebab jika seorang pendidik muslim berhasil dalam menata kegiatan seksual pada orang dewasa (orang tua), hal itu akan berpengaruh terhadap pendidikan seksual pada anak, di mana orang tua khususnya mengajarkan pada anak sikap-sikap seksual yang aman atau sehat.[5]
Dalam hal ini islam mendeskripsikan bahwa pendidikan seks bagi anak yang mendasar adalah perbaikan-perbaikan sikap bagi orang tua dalam melakukan hubungan seks, dengan kata lain islam menganjurkan bagi orang tua untuk selalu memperhatikan sekitarnya ketika hendak melakukan hubungan badan. Hal ini dapat dilihat dari hadits nabi yang artinya “ Demi Tuhan yang diriku ada dalam genggaman-Nya, jika seorang suami menggauli istrinya, sementara di rumah itu ada seorang anak kecil yang terbangun sehingga melihat mereka, serta mendengar ucapan dan hembusan nafas mereka, ia tidak akan mendapatkan keuntungan, jika anak itu baik laki-laki maupun perempuan melainkan menjadi pezina.”
Dalam Islam, pendidikan seks dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nur Alim dalam “Pendidikan Seks Bagi Remaja Dalam Islam” berikut ini:
1.       Selalu menegakkan tata aturan baik aturan agama maupun aturan dalam keluarga yang mengarah kepada batas menutup aurat.
Remaja yang memiliki iman yang kuat, memahami ajaran Islam secara sempurna akan memiliki budi pekerti yang baik dan memiliki kemampuan untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah. Mereka selalu menjauhi jalan menuju kesesatan, karena secara sadar takut akan siksa yang disebabkan perbuatan menyimpang tersebut. Demikian juga aturan dalam keluarga, bahwa orang tua selalu mengajarkan agar berpakaian yang rapi dan sopan sehingga tidak mengundang fitnah. Berpakaian yang rapi dan sopan, dalam ajaran Islam telah dijelaskan yaitu agar wanita-wanita menutup auratnya dengan menggunakan jilbab. Dengan memakai jilbab akan menghindarkan diri dari fitnah dan dapat menjaga diri dari hal-hal yang mengarah kepada perbuatan zina.
2.      Anak selalu diberi bimbingan tentang seks dan fungsinya, serta cara menanggulangi diri dari penyimpangan seks yang dianggap tabu dan melanggar syariat Islam.
Pendidikan seks bagi remaja, diberikan jika mereka benar-benar siap dan ingin mengetahui tentang seks dan problematikanya. Oleh karena itu selain diberikan tentang pendidikan seks dan fungsi reproduksi, juga diberikan upaya penanggulangan secara Islam, yaitu menghindarkan diri dari segala sesuatu yang mengundang fitnah dan kesesatan.
3.      Selalu dibiasakan menjaga diri dalam keluarga, sehingga mereka mampu memiliki iman yang kuat dan budi pekerti yang luhur.
Dalam hal ini peran orang tua dituntut agar menjadi teladan yang baik bagi anggota keluarganya, khususnya bagi anak-anaknya yang sedang menginjak remaja. Mereka harus selalu diberi bimbingan tentang perilaku yang baik dan menghindarkan diri dari perilaku yang tidak sopan dan mengarah kepada pergaulan bebas, karena hal itu sangat dilarang oleh Islam.
4.      Memberi pengetahuan dan bimbingan tentang perkembangan biologisnya khususnya menyangkut seks dan auratnya yang sedang dialami anak-anak mereka, sehingga anak-anak tersebut tidak akan mengalami salah pergaulan yang mengarah kepada pelanggaran seksualitas.
Dengan pengetahuan seperti ini, mereka akan semakin siap dan mampu menjaga diri serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang cerah, khususnya persiapan untuk berumah tangga.
5.      Selalu menanamkan pemahaman bahwa dibolehkannya melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya jika telah melaksanakan akad nikah atau perkawinan, karena hal ini memiliki tujuan yang utama yaitu membentuk keluarga bahagia san sejahtera.
Dalam hal ini remaja dibekali tentang larangan hubungan seks sebelum nikah, dan dibekali pula kewajiban-kewajiban seorang wanita jika telah memiliki suami atau telah sah menjadi suami istri.
6.      Memberi penjelasan kepada anak usia remaja bahwa pemenuhan hasrat seks tidak sekedar mendapatkan kesenangan saja, tetapi agar ditanamkan pula bahwa seks merupakan kodrat Tuhan yang harus kita lakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan agar tetap berada dalam jalan kebenaran.
Hal ini juga sangat relevan jika mereka dibekali pula tentang hidup berumah tangga yang baik dan cara-cara membentuk sebuah rumah tangga yang bahagia dan terhidar dari segala fitnah yang menyengsarakan.
Selain itu orang tua juga dituntut untuk memberikan pengetahuan-pengatahuan tentang seks yang sesuai dengan syariat. Serta mengajarkan hukum-hukum islam, dengan mengaitkan perbuatan-perbuatan seks yang terlarang (haram) untuk dilakukan dan yang diperbolehkan (halal). Dan yang lebih penting lagi adalah menanamkan jiwa spiritual mereka kepada Allah Azza wazalla.
Orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Pokok-Pokok Pendidikan Seks Perspektif Islam Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak sebagaimana yang dipaparkan oleh niken pratiwi dalam “Pendidikan seks Untuk Anak Dalam Islam” (2011) adalah:
1.      Menanamkan rasa malu pada anak.
Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak awal lagi. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, salin pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana Muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.
2.      Menanamkan jiwa kelelakian pada anak lelaki dan jiwa keperempuan pada anak perempuan.
Secara fisik maupun psikologis, lelaki dan perempuan mempunyai perbedaan yang diciptakan oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan dimainkannya. Islam menghendaki agar lelaki memiliki keperibadian maskulin, dan perempuan memiliki keperibadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai lelaki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jantinanya. Mereka juga harus dilayan sesuai dengan jantinanya.
Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR al-Bukhari).
3.      Memisahkan tempat tidur mereka.
Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan cara untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang dirinya sebagai entiti yang berlainan dan disamping melatihnya berdikari. Pemisahan tempat tidur juga dilakukan terhadap anak dengan  kakak atau adik perempuannya, supaya dia menyadari tentang perbedaan dirinya
4.      Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).
Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum solat subuh, tengah hari, dan setelah solat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi
Anak yang memiliki rasa sopan-santun dan etika yang luhur. 5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin. Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya. Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin, dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.
5.      Mengenalkan mahramnya.
Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Didik anak agar menjaga pergaulan sehariannya dengan selain wanita yang bukan mahramnya. Inilah salah satu bahagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa Islam mengharamkan sumbang mahram. Allah Swt telah menjelaskan tentang siapa mahram dalam surat an-Nisa (4) ayat 22-23.
6.       Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata.
Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau filem yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, filem, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
7.      Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilât.
Ikhtilât adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap biasa. Mereka bebas berpandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah yang mengatur interaksi di antara mereka. Ikhtilât dilarang karena interaksi semacam ini boleh menjadi penyebab kepada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Kerana itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.
8.       Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat.
Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilât, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak berkhalwat.
9.      Mendidik etika berhias.
Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias bererti memperindah atau mempercantik diri agar berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak untuk perbuatan maksiat.
10.  Ihtilâm dan haid.
   Ihtilâm adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia baligh. Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilâm dan haid tidak hanya sekadar untuk dapat memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilâm dan haid, Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi Muslim dan Muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah. Ertinya, mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat. Itulah beberapa hal yang harus diajarkan kepada anak berkaitan dengan pendidikan seks. Wallâhu a’lam bi ashshawâb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar