Minggu, 19 Mei 2013

TANGGUNGJAWAB ORANG BERILMU

Imam Ghozali dalam muqoddimah kitab bidayatulhidayah memberikan kepada kita bimbingan dan tuntunan disaat kita berada di sebuah majlis untuk menuntut ilmu. Tuntunan tersebut adalah tatakrama lahir sekaligus batin seorang penuntut ilmu. Sengaja oleh Imam Ghozali diletakkan di muqoddimah karena melihat pentingnya sebuah tuntunan untuk mudah sampai ketempat tujuan.

Imam Ghozali memulai dengan pemacu agar semua dari kita bersemangat untuk menuntut ilmu Allah SWT. Beliau hadirkan ayat dan hadits keutamaan  majlis ilmu dan para penuntut ilmu. Ternyata Imam Ghozali tidak hanya sampai di situ, tidak puas jika sudah bisa menyuruh orang menuntut ilmu akan tetapi beliau juga terlah memberi wejangan yang berupa peringatan akan adanya jurang yang amat berbahaya yang telah terjerumus didalamnya orang orang yang berilmu.

Beliau mula-mula menghadirkan hakekat niat yang menghantarkan seseorang untuk  menuntut ilmu. Niat adalah  makna yang tersembunyi di kalbu seseorang dibalik sebuah aktivitas dhohir. Itulah kuwalitas sebuah pekerjaan dan disitulah letak penilaian Allah SWT akan sebuah kerja keras seorang hamba.Jika kita berbicara tentang sebuah proyek maka menuntut ilmu adalah proyek yang amat besar. Maka dalam beraktivitas menuntut imu amat perlu untuk membenahi niat agar proyek tersebut ada makna dan nilainya di hadapan Allah SWT. Dan begitu sebaliknya jika didalam menuntut ilmu telah salah berniat maka mala petaka yang di dapat adalah paling besarnya malapetaka. Tidak semua yang berilmu akan selamat, semua tergantung bagaimana menata hati dan memperjelas maksud dalam menuntut ilmu.

Imam Ghozali mengingatkan kita, didalam menutut ilmu jangan hanya terpaku kepada firman dan hadits pembangkit jiwa penuntut ilmu. Akan tetapi hal yang tidak kalah pentingnya dari itu semua adalah memperhatikan ancaman Rasulullah SAW terhadap para  pengemban ilmu. Suatu ketika Rasulullah pernah bercerita tentang orang berilmu yang menggunting bibir mereka dengan gunting dari api neraka. Dalam kesempatan yang berbeda Rasulullah juga pernah menyebut seorang yang berputar-putar di neraka dengan usus berbau  berceceran yang sungguh membuat ahli neraka merasa tambah tersiksa.

Disebutkan bahwa orang-orang tersebut adalah paraulama dan juru dakwah. Jika diamati sebab-sebabnya adalah karena mereka telah salah berniat dalam menuntut ilmu. Sehingga ilmu yang diperoleh bukan untuk kesalamatan dirinya di akhirat akan tetapi hanya untuk mendapatkan keuntungan didunia. Dan kisah-kisah tersebut disebutkan oleh Rasulullah karena memang hal itu akan terjadi,  adanya ustad tidak pantas menjadi ustad dan kiai yang tidak pantas menjadi kiai.Orang-orang yang ilmunya hanya  dilidah dan baju saja, tidak ada ilmu yang subur dihatinya. Syetan amat pandai menggoda, mengumandangkan keutamaan para penuntut ilmu dan melalaikan akan tanggung jawabnya sebagi pengemban ilmu.

Tujuan syetan agar seorang penuntut ilmu menjadi penuntut ilmu yang bersemangat mendapatkan ilmu akan tetapi terjerumus dengan ilmunya. Menyadari pentingnya ilmu adalah penghantar keseriusan kita didalam menuntut dan menyadari betapa besar tangngung jawabnya orang berilmu adalah yang menjadikan seseorang akan mudah mengamalkan ilmunya. Dari sinilah akan muncul satu kerjasama yang baik antara guru dengan murid. Guru yang amat serius dalam memberi suri tauladan kepada murid dan muridyang amat patuh, tawadhu' dan mendengar sang guru yang memang layak untuk dipatuhi dan di dengar. Dari sinilah akan hadir guru-guru yang sesungguhnya yang sungguh pantas mendapatkan gelar guru. Dan hanya guru yang sesungguhnyalah yang pantas didatangi murid.
Wallahu a'lam bishshowab.

AYAT-AYAT TASYBIH....

Mengenai  ayat  mutasyabih  yang  sebenarnya  para  Imam  dan  Muhadditsin  selalu  berusaha  menghindari  untuk  membahasnya,  namun  justru  sangat  digandrungi  oleh  sebagian  kelom pok  muslimin  sesat  masa  kini,  mereka  selalu  mencoba  menusuk  kepada  jantung  tauhid  yang  sedikit saja  salah memahami maka akan  terjatuh  dalam  jurang kemusyrikan, seperti membahas bahwa Allah ada dilangit, mempunyai tangan,  wajah  dll  yang  hanya  membuat  kerancuan  dalam  kesucian  Tauhid  ilahi  pada  benak  muslimin,  akan tetapi karena semaraknya masalah  ini diangkat ke permukaan, maka  perlu kita perjelas mengenai ayat ayat dan hadits tersebut.
Sebagaimana  makna  Istiwa,  yang  sebagian  kaum  muslim in  sesat  sangat  gemar  membahasnya  dan  mengatakan  bahwa  Allah  itu  bersemayam  di  Arsy,  dengan  menafsirkan kalimat ”ISTIWA” dengan makna ”BERSEMAYAM atau ADA DI SUATU TEMPAT”  ,  entah  darimana  pula  mereka  menemukan  makna  kalimat  Istawa  adalah semayam,  padahal  tak  mungkin  kita  katakan  bahwa  Allah  itu  bersemayam  disuatu  tempat,  karena  bertentangan  dengan  ayat  ayat  dan  Nash  hadits  lain,  bila  kita  mengatakan Allah ada di Arsy, maka dimana Allah sebelum Arsy itu  ada?, dan berarti  Allah membutuhkan  ruang, berarti berwujud seperti makhluk, sedangkan dalam hadits  qudsiy  disebutkan  Allah  swt  turun  kelangit  yang  terendah  saat  sepertiga  malam  terakhir,  sebagaimana  diriwayatkan  dalam  Shahih  Muslim  hadits  no.758,  sedangkan kita memahami bahwa waktu di permukaan bumi terus bergilir,

Maka  bila  disuatu  tempat  adalah  tengah m alam ,  maka  waktu  tengah malam  itu  tidak  sirna, tapi terus berpindah ke arah barat dan terus ke yang lebih barat, tentulah berarti  Allah itu selalu bergelantungan  mengitari Bumi di langit yang terendah, maka semakin  ranculah  pem aham an  ini,  dan  menunjukkan  rapuhnya  pemahaman  mereka,  jelaslah  bahwa  hujjah  yang  mengatakan  Allah  ada  di  Arsy  telah  bertentangan  dengan  hadits  qudsiy  diatas,  yang  berarti  Allah  itu  tetap  di  langit  yang  terendah  dan  tak  pernah  kembali ke Arsy, sedangkan ayat itu mengatakan bahwa Allah ada di Arsy, dan hadits Qudsiy mengatakan Allah dilangit yang terendah.

Berkata  Al hafidh  Almuhaddits  Al  Im am  Malik  rahimahullah  ketika  datang  seseorang yang  bertanya  makna  ayat  :  ”Arrahm aanu  ’alal  Arsyistawa”,  Imam  Malik  menjawab  : ”Majhul,  Ma’qul,  Imaan bihi wajib, wa su’al ’anhu bid’ah (tdk  diketahui maknanya, dan tidak  boleh  mengatakannya  mustahil,  percaya  akannya  wajib,  bertanya  tentang  ini adalah  Bid’ah  Munkarah),  dan  kulihat  engkau  ini  orang  jahat,  keluarkan  dia..!”, demikian  ucapan  Imam  Malik  pada  penanya  ini,  hingga  ia  mengatakannya  :  ”kulihat engkau ini orang jahat”, lalu mengusirnya, tentunya seorang Imam Mulia yang menjadi Muhaddits Tertinggi di Madinah Almunawwarah di masanya yang beliau itu Guru Imam Syafii ini tak sembarang mengatakan ucapan seperti itu, kecuali m enjadi dalil bagi kita bahwa hanya orang orang yang tidak baik yang mempermasalahkan masalah ini.

Lalu bagaimana dengan firman Nya : ”Mereka yang berbai’at padamu sungguh mereka  telah berbai’at  pada  Allah, Tangan  Allah  diatas tangan  mereka” (QS  Al Fath  10),  dan disaat Bai’at itu tak pernah teriwayatkan bahwa ada tangan turun dari langit yang turut berbai’at pada sahabat.

Juga sebagaimana hadits qudsiy yang mana Allah berfirman : ”Barangsiapa memusuhi  waliku sungguh kuumumkan perang kepadanya, tiadalah hamba Ku mendekat kepada Ku dengan hal hal yang fardhu, dan Hamba Ku terus m endekat kepada Ku dengan hal hal yang  sunnah  baginya  hingga Aku  mencintainya, bila  Aku mencintainya  maka  aku menjadi telinganya yang  ia  gunakan untuk mendengar,  dan menjadi  matanya yang ia gunakan  untuk  melihat,  dan  menjadi  tangannya  yang  ia  gunakan  untuk  memerangi, dan  kakinya  yang  ia  gunakan  untuk  melangkah,  bila  ia  meminta  pada  Ku  niscaya kuberi  permintaannya....”  (shahih  Bukhari  hadits  no.6137)  Maka  hadits  Qudsiy diatas tentunya jelas  jelas menunjukkan bahwa pendengaran, penglihatan, dan panca indera lainnya,  bagi  mereka  yang  taat  pada  Allah  akan  dilimpahi  cahaya  kemegahan  Allah, pertolongan  Allah,  kekuatan  Allah,  keberkahan  Allah,  dan  sungguh  maknanya bukanlah berarti Allah menjadi telinga, mata, tangan dan kakinya.
Masalah  ayat/hadist  tasybih  (tangan/wajah)  dalam  ilmu  tauhid  terdapat  dua

pendapat/madzhab dalam  menafsirkannya, yaitu:

1.  Madzhab tafwidh ma’a tanzih

Madzhab  ini  mengambil  dhahir  lafadz  dan  menyerahkan  maknanya  kpd  Allah  swt,  dengan i’tiqad tanzih (mensucikan Allah dari segala penyerupaan)
Ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal masalah hadist sifat, ia berkata ”Nu;minu biha  wa  nushoddiq  biha  bilaa  kaif  wala  makna”,  (Kita  percaya  dengan  hal  itu,  dan membenarkannya  tanpa  menanyakannya  bagaimana,  dan  tanpa  makna)  Madzhab inilah yang juga di pegang oleh Imam Abu hanifah.
Dan  kini muncullah  faham  mujjassimah  yaitu  dhohirnya  memegang  madzhab  tafwidh tapi  menyerupakan  Allah  dengan  mahluk,  bukan  seperti  para  imam  yang  memegang madzhab tafwidh.

2.  Madzhab takwil

Madzab  ini  menakwilkan  ayat/hadist  tasybih  sesuai  dengan keesaan  dan  keagungan Allah  swt,  dan madzhab ini  arjah  (lebih  baik untuk diikuti) karena terdapat  penjelasan dan menghilangkan awhaam (khayalan dan syak wasangka) pada muslimin umumnya, sebagaimana Imam Syafii, Imam Bukhari,Imam Nawawi dll. (syarah Jauharat Attauhid oleh Imam Baajuri)



Pendapat ini juga terdapat dalam Al Qur’an dan sunnah, juga banyak dipakai oleh para sahabat, tabiin dan imam imam ahlussunnah waljamaah.

Seperti ayat  :

”Nasuullaha  fanasiahum”  (mereka  melupakan  Allah  maka  Allah  pun  lupa  dengan mereka) (QS Attaubah:67),  dan  ayat  :  ”Innaa  nasiinaakum”.  (sungguh  kam i  telah  lupa  pada  kalian  QS  Assajdah 14).
Dengan ayat ini kita tidak bisa menyifatkan sifat lupa kepada Allah walaupun tercantum dalam  Alqur’an,  dan kita tidak boleh mengatakan  Allah  punya sifat  lupa, tapi berbeda dengan sifat lupa pada diri makhluk, karena Allah berfirman : ”dan tiadalah tuhanmu itu lupa” (QS Maryam 6 Dan  juga  diriwayatkan  dalam  hadtist  Qudsiy  bahwa  Allah  swt  berfirm an  :  ”Wahai Keturunan  Adam,  Aku  sakit  dan  kau  tak  menjenguk  Ku,  maka  berkatalah keturunan Adam  :  Wahai  Allah,  bagaimana  aku  menjenguk  Mu  sedangkan  Engkau  Rabbul ’Alamin?, maka Allah menjawab : Bukankah kau tahu hamba Ku fulan sakit dan kau tak mau  menjenguknya?,  tahukah  engkau  bila  kau  menjenguknya  maka  akan  kau  temui Aku disisinya?” (Shahih Muslim hadits no.2569)
Apakah kita bisa mensifatkan sakit kepada Allah tapi tidak seperti sakitnya kita?
Berkata  Im am  Nawawi  berkenaan  hadits  Qudsiy  diatas  dalam  kitabnya  yaitu  Syarah Annawawiy alaa Shahih Muslim bahwa yang dimaksud sakit pada Allah adalah hamba Nya, dan kemuliaan serta kedekatan Nya pada  hamba  Nya itu,  ”wa ma’na wajadtaniy indahu ya’niy  wajadta  tsawaabii wa karoomatii indahu” dan makna ucapan : akan  kau temui  aku  disisinya  adalah  akan  kau  temui  pahalaku  dan  kedermawanan Ku  dengan menjenguknya (Syarh Nawawi ala shahih Muslim Juz 16 hal 125)
Dan banyak  pula  para sahabat, tabiin,  dan  para  Imam  ahlussunnah  waljamaah  yang berpegang pada pendapat Ta’wil, seperti Imam Ibn Abbas, Imam  Malik, Imam Bukhari, Imam  Tirmidziy,  Imam  Abul  Hasan  Al  Asy’ariy,  Imam  Ibnul  Jauziy  dll  (lihat Daf’ussyubhat Attasybiih oleh Imam Ibn Jauziy). Maka  jelaslah  bahwa  akal  tak  akan  mampu  memecahkan  rahasia  keberadaan  Allah swt,  sebagaimana  firman  Nya  :  ”Maha  Suci  Tuhan  Mu  Tuhan  Yang  Maha Memiliki Kemegahan  dari  apa apa  yang mereka sifatkan, maka salam  sejahtera  lah  bagi  para Rasul,  dan  segala  puji  atas  tuhan  sekalian  alam”  .  (QS  Asshaffat  180-182).



Walillahittaufiq

ALLOH ADA TANPA TEMPAT


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وصلى الله على رسول الله وسلم وبعد

قال الله تعالى : (هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَـمِيًّا) (سورة مريم : 65)



“Engkau tidaklah menemukan yang serupa dengan-Nya (Allah)”. (QS. Maryam: 65)


Sesungguhnya keyakinan bahwa Allah ada tanpa tempat adalah aqidah Nabi Muhammad, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka. Mereka dikenal dengan Ahlussunnah Wal Jama'ah; kelompok mayoritas ummat yang merupakan al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat).


Dalil atas keyakinan tersebut selain ayat di atas adalah firman Allah:



( لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىءٌ ) (سورة الشورى: 11)

 “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (QS. as-Syura: 11)


Ayat ini adalah ayat yang paling jelas dalam al-Qur'an yang menjelaskan bahwa Allah sama sekali tidak menyerupai makhluk-Nya. Ulama Ahlussunnah menyatakan bahwa alam (makhluk Allah) terbagi kepada dua bagian; yaitu benda dan sifat benda. Kemudian benda terbagi menjadi dua, yaitu benda yang tidak dapat terbagi lagi karena telah mencapai batas terkecil (para ulama menyebutnya dengan al-Jawhar al-Fard), dan benda yang dapat terbagi menjadi bagian-bagian (jism). Benda yang terakhir ini terbagi menjadi dua macam;


1. Benda Lathif; benda yang tidak dapat dipegang oleh tangan, seperti cahaya, kegelapan, ruh, angin dan sebagainya.


2. Benda Katsif; benda yang dapat dipegang oleh tangan seperti manusia, tanah, benda-benda padat dan lain sebagainya.


Sedangkan sifat-sifat benda adalah seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada di tempat dan arah, duduk, turun, naik dan sebagainya. Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah ta'ala tidak menyerupai makhluk-Nya, bukan merupakan al-Jawhar al-Fard, juga bukan benda Lathif atau benda Katsif. Dan Dia tidak boleh disifati dengan apapun dari sifat-sifat benda. Ayat tersebut cukup untuk dijadikan sebagai dalil bahwa Allah ada tanpa tempat dan arah. Karena seandainya Allah mempunyai tempat dan arah, maka akan banyak yang serupa dengan-Nya. Karena dengan demikian berarti ia memiliki dimensi (panjang, lebar dan kedalaman). Sedangkan sesuatu yang demikian, maka ia adalah makhluk yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam dimensi tersebut.


قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: "كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَىءٌ غَيْـرُهُ" (رواه البخاري والبيهقي وابن الجارود)


Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam bersabda: “Allah ada pada azal (Ada tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al-Bukhari, al-Bayhaqi dan Ibn al-Jarud)


Makna hadits ini bahwa Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan), tidak ada sesuatu (selain-Nya) bersama-Nya. Pada azal belum ada angin, cahaya, kegelapan, 'arsy, langit, manusia, jin, malaikat, waktu, tempat dan arah. Maka berarti Allah ada sebelum terciptanya tempat dan arah, maka Ia tidak membutuhkan kepada keduanya dan Ia tidak berubah dari semula, yakni tetap ada tanpa tempat dan arah, karena berubah adalah ciri dari sesuatu yang baru (makhluk).


Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya tempat dan arah. Hal ini bukanlah penafian atas adanya Allah. Sebagaimana ditegaskan juga oleh sayyidina ‘Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya-:


"كَانَ اللهُ وَلاَ مَكَانَ وَهُوَ اْلآنَ عَلَى مَا عَلَيْهِ كَانَ"


"Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia (Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada tanpa tempat" (Dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitabnya al-Farq Bayn al-Firaq, h. 333).


Al-Imam al-Bayhaqi (w 458 H) dalam kitabnya al-Asma Wa ash-Shifat, hlm. 506, berkata:


"Sebagian sahabat kami dalam menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah shalllallahu 'alayhi wa sallam:


قالَ رَسُوْلُ الله: "أنْتَ الظّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَىءٌ وَأنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَىءٌ" (رَوَاهُ مُسلم وَغيـرُه)


"Engkau Ya Allah azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan akan ada-Nya), tidak ada sesuatu apapun di atas-Mu, dan Engkau al-Bathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu apapun di bawah-Mu (HR. Muslim dan lainnya). Jika tidak ada sesuatu apapun di atas-Nya dan tidak ada sesuatu apapun di bawah-Nya maka berarti Dia ada tanpa tempat".


Al-Imam as-Sajjad Zain al-‘Abidin ‘Ali ibn al-Husain ibn ‘Ali ibn Abi Thalib (w 94 H) berkata:


"أنْتَ اللهُ الّذِيْ لاَ يَحْوِيْكَ مَكَانٌ" (رواه الحافظ الزبيدي)


"Engkaulah ya Allah yang tidak diliputi oleh tempat". (Diriwayatkan oleh al-Hafizh az-Zabidi dalam Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin dengan rangkaian sanad muttashil mutasalsil yang kesemua perawinya adalah Ahl al-Bayt; keturunan Rasulullah).


Adapun ketika seseorang menghadapkan kedua telapak tangan ke arah langit ketika berdoa, hal ini tidak menandakan bahwa Allah berada di arah langit. Akan tetapi karena langit adalah kiblat berdoa dan merupakan tempat turunnya rahmat dan barakah. Sebagaimana apabila seseorang ketika melakukan shalat ia menghadap ka'bah, hal ini tidak berarti bahwa Allah berada di dalamnya, akan tetapi karena ka'bah adalah kiblat shalat. Penjelasan seperti ini telah dituturkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah seperti al-Imam al-Mutawalli (w 478 H) dalam kitabnya al-Ghun-yah, al-Imam al-Ghazali (w 505 H) dalam kitabnya Ihya ‘Ulumiddin, al-Imam an-Nawawi (w 676 H) dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, al-Imam Taqiyyuddin as-Subki (w 756 H) dalam kitab as-Sayf ash-Shaqil, dan masih banyak lagi.


Al-Imam Abu Ja'far ath-Thahawi -Semoga Allah meridlainya- (w 321 H) berkata:


"تَعَالَـى (يَعْنِي اللهَ) عَنِ الْحُدُوْدِ وَاْلغَايَاتِ وَاْلأرْكَانِ وَالأعْضَاءِ وَالأدَوَاتِ لاَ تَحْوِيْهِ الْجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ الْمُبْتَدَعَاتِ"

"Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya). Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang); tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi oleh enam arah penjuru tersebut".


Perkataan al-Imam Abu Ja'far ath-Thahawi ini merupakan Ijma’ (konsensus) para sahabat dan ulama Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah). Diambil dalil dari perkataan tersebut bahwasannya bukanlah maksud dari Mi'raj bahwa Allah berada di arah atas lalu Nabi Muhammad naik ke arah sana untuk bertemu dengan-Nya. Melainkan maksud Mi'raj adalah untuk memuliakan Rasulullah dan memperlihatkan kepadanya keajaiban-keajaiban makhluk Allah sebagaimana dijelaskan dalam al Qur'an surat al-Isra ayat 1.


Dengan demikian tidak boleh dikatakan bahwa Allah ada di satu tempat, atau disemua tempat, atau ada di mana-mana. Juga tidak boleh dikatakan bahwa Allah ada di satu arah atau semua arah penjuru. Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari (w 324 H) -Semoga Allah meridlainya- berkata:


"إنَّ اللهَ لاَ مَكَانَ لَهُ " (رواه البيهقي في الأسماء والصفات)


"Sesungguhnya Allah ada tanpa tempat" (Diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dalam kitab al-Asma Wa ash-Shifat).



Al-Imam al-Asy’ari juga berkata: "Tidak boleh dikatakan bahwa Allah di satu tempat atau di semua tempat". Perkataan al-Imam al-Asy'ari ini dinukil oleh al-Imam Ibn Furak (w 406 H) dalam kitab al-Mujarrad. Syekh Abd al-Wahhab asy-Sya'rani (w 973 H) dalam kitab al-Yawaqit Wa al-Jawahir menukil perkataan Syekh Ali al-Khawwash: "Tidak boleh dikatakan Allah ada di mana-mana". Maka aqidah yang wajib diyakini adalah bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat.


Perkataan al-Imam ath-Thahawi di atas juga merupakan bantahan terhadap pengikut paham Wahdah al-Wujud; mereka yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-makhluk-Nya, juga sebagai bantahan atas pengikut paham Hulul; mereka yang berkeyakinan bahwa Allah menempati sebagian makhluk-Nya. Dua keyakinan ini adalah kekufuran berdasarkan Ijma' (konsensus) seluruh orang Islam sebagaimana dikatakan oleh al-Imam as-Suyuthi (w 911 H) dalam kitab al-Hawi Li al-Fatawi, dan Imam lainnya. Para Imam panutan kita dari ahli tasawuf sejati seperti al-Imam al-Junaid al-Baghdadi (w 297 H), al-Imam Ahmad ar-Rifa'i (w 578 H), Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (w 561 H) dan semua Imam tasawwuf sejati; mereka semua selalu mengingatkan orang-orang Islam dari para pendusta yang menjadikan tarekat dan tasawuf sebagai sebagai wadah untuk meraih dunia, padahal mereka berkeyakinan Wahdah al-Wujud dan Hulul.


Dengan demikian keyakinan ummat Islam dari kalangan Salaf dan Khalaf telah sepakat bahwa Allah ada tanpa tempat dan arah. Sementara keyakinan sebagian orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya; mereka yang berkeyakinan bahwa Allah adalah benda yang duduk di atas Arsy, adalah keyakinan sesat. Keyakinan ini adalah penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya, karena duduk adalah salah satu sifat manusia. Para ulama Salaf bersepakat bahwa barangsiapa yang menyifati Allah dengan salah satu sifat di antara sifat-sifat manusia maka ia telah kafir, sebagaimana hal ini ditulis oleh al-Imam al-Muhaddits as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (w 321 H) dalam kitab aqidahnya yang terkenal dengan nama “al-‘Aqidah ath-Thahwiyyah”. Beliau berkata:


" وَمَنْ وَصَفَ اللهَ بِمَعْنًى مِنْ مَعَانِي اْلبَشَرِ فَقَدْ كَفَر "


"Barang siapa mensifati Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”.


Padahal telah diketahui bahwa beribadah kepada Allah hanya sah dilakukan oleh orang yang meyakini bahwa Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya. Al-Imam al-Ghazali berkata:


"لاَ تَصِحُّ اْلعِبَادَةُ إلاّ بَعْدَ مَعْرِفَةِ الْمَعْبُوْدِ"


“Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.

Hal itu karena beriman kepada Allah dengan benar adalah syarat diterimanya amal saleh seseorang, tanpa beriman kepada Allah dengan benar maka segala bentuk amal saleh tidak akan diterima oleh Allah.


Wa Allahu A’lam Bi ash-Shawab. Wa al-Hamdu Lillahi Rabb al-‘Alamin

Senin, 21 Januari 2013

BID'AHKAH QUNUT KETIKA MELAKSANAKAN SALAT SUBUH? ??????

Rasanya saya perlu menuliskan tentang ini
akhir2 ini muncul faham yang tidak hanya mengamalkan qunut shubuh namun membid’ah kan qunut shubuh
di buku, di majalah dan di internet sudah banyak yang memfatwakan bahwa qunut shubuh adalah bid’ah
bid’ah kah qunut shubuh
untuk membahas ini saya menyalin tulisan dari suatu buku, yakni 40 masalah Agama jilid 1 , karangan KH. Siradjuddin Abbas, berikut di bawah ini :
QUNUT SHUBUH ADALAH SUNNAT
Menurut Madzhab Imam syafi’I Rhl. Yang kami anut dan yang dianut juga oleh Ulama-ulama besar dalam Madzhab Syafi’i seperti Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar al Haitami, Imam ar Ramli, Imam Khatib Syarbaini, Imam Zakaria al Anshari dan lain lain, bahwa hukum membaca doa qunut dalam sembahyang subuh pada I’tidal rakaat yang kedua adalah sunnat ab’ad. Diberi pahala yang mengerjakannya dan tidak diberi pahala sekalian orang yang meninggalkannya.
Tersebut dalam kitab “Al Majmu”, Syarah Muhadzab, karangan Imam Nawawi Rahimahullah(wafat 676 H), pada jilid ke III halaman 400 begini :
“Dalam madzhab kita (Madzhab Syafi’i) adalah sunnat hukumnya membacado’a qunut dalam sembahyang subuh itu, baik ketika turunnya bala atau tidak. Ini adalah pendapat yang banyak dari ulama ulama salaf, atau katakanlah yang paling banyak, dan juga pendapat ulama ulama yang dibelakang ulama-ulama salaf itu. Diantara yang berpendapat serupa ini adalah Saidina Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman, Ali, Ibnu Abbas, Bara’ bin ‘Azib Rda”.(Al Majmu’ syarah Muhadzab III halaman 504).

Dalam keterangan Imam Nawawi ini dapat difahamkan, bahwa sahabat-sahabat Nabi yang utama semuanya membaca do’a qunut subuh, dan para sahabat ini adalah “hujatul Ummah” (pemimpin umat Islam) yang harus diikuti oleh segenap Ummat Islam.
Adapun dalil-dalil fatwa ini adalah :
Dalil yang kesatu :
Tersebut dalam kitab hadits begini :
“Dari Saidina Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah Saw qunut satu bulan mendoakan celaka bagi orang-orang itu kemudian qunut itu ditinggalkan beliau. Adapun di waktu subuh maka beliau selalu qunut sampai beliau meninggal dunia” (Hadits Riwayat Imam Baihaqi dan Daruquthni – Baihaqi II halaman 200).
Penjelasan hadits ini ialah, bahwa dulu ada orang membunuh sahabat-sahabat Nabi sebanyak 1k. 70 orang. Nabi sangat terharu mendapat kabar itu, dan beliau mendo’a kepada Tuhan dalam qunut subuh supaya orang-orang yang membunuh sahabat-sahabat beliau itu dicelakakan.
Kemudian qunut mendo’akan celaka ini dihentikan, karena dilarang oleh Tuhan dengan firman-Nya:
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu (hai Muhammad) dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim”(Ali Imran : 128).
Tersebut dalam Tafsir Ibnu Jarir Thabari :
“Dari Abu Hurairah beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. Berkata pada ketika selesai dari membaca Fatihah dan Takbir, beliau mengangkat kepalanya : Mendengar Allah bagi orang yang memujiNya, hai Tuhan kami, buatMu segala pujian, kemudian beliau berdo’a sambil berdiri : Ya Allah bebaskanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, Iyasy bin Abi Rabi’ah dan sekalian orang mukmin yang lemah, Ya Allah berikanlah hukuman yang keras pada Mudhar, jadilah tahunnya seperti tahun-tahun Nabi Yusuf, ya Allah kutukilah Lihyan dan Ri’lan, Dzakwan dan U’shayyah yang telah mendurhaka Tuhan dan Rasul-Nya”.
Kemudian sampai kepada kami, kata yang merawikan, bahwasanya Nabi meninggalkan cara begitu setelah turun ayat ” Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim” (Tafsir Thabari juzu’ 4, pagina 89 – lihat Muslim V hal. 176-177).
Maka teranglah bahwa yang ditinggalkan Nabi yang tersebut dalam hadits Imam Baihaqi itu ialah “Qunut Nazilah” yang memintakan celaka orang-orang kafir.
Adalah qunut subuh yang biasa, dengan doa “Allahummahdini” sampai ke akhirnya tetap dikerjakan Nabi sampai beliau meninggal.
Pengertian ini dikuatkan dengan sebuah hadits dalam kitab Bukhari dan Muslim begini :
“Dari Anas Rda. Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Qunut sebulan sesudah ruku’ memintakan celaka sebuah suku dari Arab Badui, kemudian Nabi meninggalkan qunut itu”(H.R. Bukhari dan Muslim – lihar syarah sahih Muslim V hal 180).
Jelas bahwa yang ditinggalkan adalah do’a minta celakakan orang, bukan qunut pagi yang biasa kita kerjakan.
Dalil kedua
Tersebut dalam kitab hadits :
“Dari Anas Rda. Beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw qunut pada sembahyang Maghrib dan Subuh”(H.R. Imam Bukhari – Sahih Bukhari I halaman 127).
Dan lagi tersebut dalam hadits Bukhari begini :
“Dari Abi Salamah, dari Abi Hurairah, beliau berkata : Sembahyang saya paling dekat samanya dengan sembahyang Rasulullah Saw. Maka adalah sembahyang Abu Hurairah – kata Abu Salamah – qunut pada raka’at yang akhir pada sembahyang Dzuhur, sembahyang Isya dan sembahyang Subuh, pada kemudian beliau mengatakan “ Sami’allahu liman hamidah”, maka beliau mendoakan orang mu’min dan mengutuk orang kafir”(H.R Imam Bukhari – Sahih Bukhari juzu’ I pagina 104).
Jelas dalam hadits ini dan hadits yang terdahulu daripadanya, bahwa qunut itu ada dalam sembahyang Dzuhur, Isya dan Subuh.
Imam Sindi, pengarang hasyiyah Sahih Bukhari mengatakan, bahwa menurut sebahagian yang qunut itu sudah dinasikhkan semuanya tetapi ada sebahagian yang mengatakan bahwa qunut dalam sembahyang Subuh tidak dinasikhkan (lihat hasyiyah Sahih Bukhari juzu’ 1 pagina 104).
Dari kedua hadits ini didapat pengertian bahwa Nabi Muhammad Saw mendo’a qunut pada sembahyang Subuh dan sembahyang Maghrib.
Teranglah bahwa ada Nabi qunut pada sembahyang Subuh dan Maghrib, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa mendo’a qunut itu  bid’ah tandanya ia tidak mengetahui hadits Bukhari ini,
Dalam mengartikan hadits Muslim itu berkata Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzab: “telah ada ijma’ ulama Islam bahwa qunut dalam sembahyang Maghrib itu sudah ditiadakan”(dinasakhkan).
Dalil ketiga
Tersebut dalam kitab hadits:
“Dari Ibnu Abbas, beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw menganjurkan kepada kami do’a yang akan dibaca dalam qunut pada sembahyang Subuh, maka ia sebut : “Allahummahdini sampai akhirnya”.(H. Riwayat Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 210).
Ini terang bahwa Nabi Muhammad Saw ikutan kita menganjurkan kepada ummat Islam supaya ia membaca do’a allahummahdini pada qunut Subuh.
Melihat hadits ini maka heran juga kita, kenapakah ada orang yang mengatakan bahwa qunut subuh itu bid’ah.
Dalil keempat
Telah diriwayatkan:
“Dari Abu Hurairah Rda. Beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dan ruku’ dalam sembahyang Subuh pada raka’at yang kedua, mengangkat dua tangannya dan mendo’a dengan do’a ini : Allahummahdini sampai akhirnya”(H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau katakana ini hadits Sahih).
Dalil kelima
“Dari Anas Rda bahwasanya Nabi Muhammad Saw mengangkat dua tangannya pada ketika qunut.” (H. Riwayat Imam Baihaqi – Baihaqi II halaman 211).
Kelihatanlah bahwa Nabi kita, bukan saja mendoa’akan qunut, tetapi mengangkat tangannya pada ketika qunut itu, yakni yang sebagai dilakukan beliau dalam waktu-waktu yang lain.
Dalil keenam
“Dari Ibnu Abbas Rda adalah Rasulullah Saw qunut pada sembahyang Subuh dan pada sembahyang witir malam dengan kalimat-kalimat ini : Allahummahdini sampai akhirnya”.(H Riwayat Imam Baihaqi – lihat juzu’ II halaman 210).s
Maka dengan dalil dalil ini nyatalah bahwa hadits-hadits qunut itu tersebut dalam kitab-kitab Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’I dan Baihaqi.
Dalil ketujuh
Telah diriwayatkan begini :
“Dari Anas, bahwa ia ditanya orang tentang qunut dalam sembahyang  subuh, sebelum ruku’ atau sesudah ruku’, maka jawabannya : kedua-duanya kami buat.” (H.R. Imam Ibnu Majah- Ibnu Majah I halaman 359-360).
Jadi, Anas bin Malik berqunut pada sembahyang Subuh, Anas bin Malik adalah seorang sahabat Nabi yang utama, yang mengkhidmati Nabi selama 10 tahun.
Adalah masuk akal bahwa perbuatan itu dilihat oleh Nabi dan telah ditetapkan oleh Nabi.
Dalil kedelapan
“Dari Awan bin Hamzah, beliau berkata : saya bertanya kepada Abu Utsman tentang qunut pada sembahyang Subuh, beliau menjawab, sesudah ruku’. Saya bertanya lagi, fatwa siapa itu? Jawabnya fatwa Abu Bakar, Umar dan Utsman Rda”.(H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II halaman 202)
Dalam riwayat ini ternyata ada 3 orang khalifah Rasyidin, yaitu  Abu Bakar, Umar dan Utsman qunut pada sembahyang Subuh sesudah ruku’.
Khalifah-khalifah Rasyidin itu adalah ikutan Ummat Islam, karena Nabi Muhammad Saw menyuruh ummat Islam supaya mengikut kepada beliau-beliau itu.
Dalil kesembilan
Tersebut dalam hadits Abu daud :
“Dari Barra bin ‘Aziz Rda beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. qunut pada sembahyang Subuh” (Sunan Abu Daud II halaman 68).
Jelas sekali bahwa Nabi kita, Nabi Muhammad Saw ada berqunut pada sembahyang Subuh, dan kita pun harus qunut pula karena Nabi kita itu adalah ikutan yang baik bagi kita.
Adapun do’a qunut yang lebih baik ialah “Allahummahdini” sampai kepada akhirnya.
Bacalah terus hadits-hadits di bawah ini :
Dalil kesepuluh
Telah diriwayatkan begini :
“Berkata Hasan bin Ali Rda., mengajarkan akan saya Rasulullah Saw do’a do’a yang akan say abaca dalam qunut witir, yaitu “allahummahdini fiman hadait wa afini fiman a-fait … sampai pada akhirnya”. (H.R. Imam Tirmidzi – Lihat kitab Sahih Tirmidzi, juzu’ II pagina 250 . 251).
Walaupun Saidina Hasan bin Ali mengatakan bahwa do’a ini untuk dibaca dalam sembahyang witir, tetapi cara-cara qunut dalam sembahyang witir sama dengan qunut sembahyang Subuh, karena ada riwayat begini:
“Dari Ibnu Abbas dan lainnya,  bahwasanya Nabi Muhammad  Saw mengajarkan do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya) untuk do’a qunut dalam sembahyang Subuh”(H.R. Imam Baihaqi – Baihaqi II hal 210).
Dan pula diriwayatkan:
“Dari Muhammad bin Hanafiyah, ia itu adalah anak Ali bin Abi Thalib juga, beliau berkata : “Bahwasanya do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya), itulah doa yang dibaca bapak saya dalam qunut pada sembahyang subuh”. (H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 209).
Kedua-dua riwayat Imam Baihaqi ini diambil over juga oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’s syarah Muhadzab pada jilid III, pagina 496.
Maka teranglah bahwa doa yang dibaca dalam qunut Subuh yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw ialah “allummahdini” sampai akhirnya.
Dan diambillah pengertian, bahwa Nabi Muhammad Saw bukan saja mengajarkan do’a qunut tetapi beliau juga mengamalkan qunut itu.
Dalil kesebelas
Tersebut dalam kitab hadits begini :
“Dari Abu Hurairah Rda., beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada sembahyang subuh, pada raka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua tangannya dan mendo’a tangan dengan do’a ini, yaitu “Allahummahdini fiman hadait…dsb.” (H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau mengatakan bahwa hadits ini sahih – Mahalli I halaman 157)
Imam Hakim yang meriwayatkan hadits ini mengatakan dengan tegas bahwa hadits ini, hadits sahih, bukan hadits dha’if, maka karena itu omongan yang mengatakan bahwa hadits dha’if  tidak bisa diterima.
Nah kalau dibuka-buka kitab-kitab hadits yang banyak itu niscaya akan didapat di dalamnya banyak sekali dalil-dalil yang bersangkutan dengan qunut pada sembahyang subuh ini.
Pada hakekatnya dalil itu tidak perlu banyak, tetapi cukup satu saja bagi orang yang beriman dengan Allah dan Rasulnya, tetapi kita ungkapkan juga di sini agak banyak untuk meyakinkan umma, bahwa ucapan atau ocehan orang-orang yang mengatakan “qunut subuh” itu adalah bid’ah, ternyata omongan yang tidak beralasan sama sekali dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun dalam soal mengangkat tangan ketika mendo’a qunut telah diterangkan dalam dalil kelima dan kesebelas, yang tidak perlu diulang lagi.
Tetapi Imam Baihaqi meriwayatkan  :
Dalil kedua belas :
Telah diriwayatkan begini :
“Berkata Imam Baihaqi : Bahwasanya sekumpulan Sahabat Nabi Rda mengangkat tangan dalam mendo’a qunut”.(Riwayat Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 211).
Nabi dan Sahabat-sahabat Nabi adalah ikutan ummat Islam.
Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a qunut, dan begitu juga Sahabat-sahabat Beliau. Kita ummat Islam wajib mengikuti Nabi dan mengikut sahabat-sahabat itu.
Dalil ketiga belas :
Tersebut dalam kitab hadits :
“Dari Sa’ad bin Ali Waqash Rda beliau berkata : kami  keluar bersama Rasulullah Saw. dari Mekkah menuju Medinah. Setelah hampai di Aswara’ beliau turun dari kendaraannya kemudian beliau angkat tangan beliau dan beliau mendo’a seketika lamanya kemudian beliau sujud. Ada 3 kali dibuat macam itu”.(H. Riwayat Abu Dud – Sunan Abu Daud III hal. 89)
Hadits ini dikutip oleh Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin pagina 473
Dari hadits ini ternyata bahwa Nabi Muhammad Saw. mengangkat tangan beliau ketika mendo’a
Oleh karena bacaan Allahummahdini dalam qunut Subuh adalah do’a maka harus diangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits ini.
Dalil keempat belas :
Tersebut dalam kitab hadits :
“Berkata Sahabat Nabi Musa (Al Asy’ari) : Nabi Muhammad Saw mendo’a, beliau angkat tangannya ketika mendo’a. saya lihat putih ketiak beliau” (Riwayat Imam Bukhari – Fathul Bari XIII pagina 391)
Dan kedapatan hadits lagi :
“Berkata Sahabat Nabi Ibnu Umar  : mengangkat Nabi kedua tangannya dan mendo’a Ya Allah saya berlepas diri dari perbuatan Khalid bin Walid”.(H.R. Bukhari – Muslim)
Hadits yang dua ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari yang sangat sahih, tak diragukan lagi, dimana dikatakan bahwa Nabi mengangkat tangan beliau ketika berdo’a.
Melihat hadits Bukhari ini maka heranlah kita mendengar fatwa sebagian Mubaligh-mubaligh yang memfatwakan tidak sunnat mengangkat tangan ketika mendo’a. Apakah mereka tidak berjumpa dengan hadits ini, ataukah sengaja tidak menuruti Sunnah Rasul, atau bagaimana ? Imam Bukhari meletakkan kedua hadits ini di bawah bab berjudul : Mengangkat tangan dalam mendo’a.
Dalil kelima belas
Tersebut dalam kitab Hadits :
Nabi berkata : Bahwasanya Tuhanmu hidup dan pemurah, ia malu dari hamba-Nya akan menolak do’anya, kalau hamba itu mendo’a mengangkat tangan kepadanya” (H.R. Imam Abu Daud dan Tirmidzi, lihat Sahih Tirmidzi, juzu XIII, pagina 68).
Dalam hadits ini seolah-olah Nabi memerintahkan, kiranya Ummat Islam harus mengangkat tangannya ketika mendoa karena doa yang diminta ketika tangan diangkat itu dikabulkan Tuhan, tidak kosong kembalinya.
Sebagai dimaklumi, bahwa Qunut Subuh itu adalah do’a dan karena itu Sunnat mengangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits-hadits yang kita kemukakan ini.
Dalil yang keenam belas
Tersebut dalam kitab Hadits Muslim:
“Dari Abdurrrahman bin Samurah : “Maka sampai aku kepada Rasulullah Saw. dan beliau sedang mengangka tangannya mendo’a, takbir dan tahmid dan tahlil….”(H.Riwayat Imam Muslim, lihat syarah Muslim juzu’ VI, pagina 216).
Dalam hadits ini nyata bahwa Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a dalam sembahyang kusuf.
Dalam hadits Muslim ini juga:
“Berkata Sahabat Nabi Abdurrahman bin Samurah : Maka saya datang kepada Nabi, beliau sedang mendo’a dalam sembahyang mengangkat tangannya”. (H. Riwayat juzu’ VI pagina 217).
Hadits-hadits ini dapat membatalkan fatwa orang yang mengatakan bahwa mendo’a dalam sembahyang tidak mengangkat tangan.
Pendeknya sekalian do’a yang dipohonkan kepada Tuhan sunnat mengangkat tangan – sesuai dengnan perbuatan Nabi Muhammad Saw. – terkecuali pada ketika mendo’a dimana tangan sedang bertugas dengan amal lain, umpama do’a dalam fatihah dimana tangan sedang bertugas, begitu juga dalam duduk antara dua sujud, do’a tahiyaat dan lain-lain.
Baca juga Pendapat Ulama tentang Qunut Subuh

Jumat, 11 Januari 2013

PLANING MASA DEPAN

Berdo'a, berusaha dan berikhtiyar adalah kewajiban, bermimpi dan berencana adalah hak, perjalanan hidup adalah takdir yang maha kuasa.

Target awal, menyelesaikan kuliah tepat waktu dan menjadi lulusan terbaik
Target Lanjutan, melanjutkan kuliah S2 magister pendidikan dan S1 manajemen informatika.



Amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin